Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-05-2007 — Upload : 17-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110K/TUN/2004
Tanggal 10 Mei 2007 — ADJI SANTOSO ; vs. WALIKOTA SURABAYA ; M.C. BATUBARA
7335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari hal tersebut nampak jelas sekali Tergugat inginmemperkeruh keadaan dan sama sekali tidak memperdulikan,mempertimbangkan kepentingan Penggugat yang sangat terkait sebelummenerbitkan Surat Keputusan Ijin Pemakaian TanahNo.188.45/1303/402.4.22/2002 tanggal 4 Desember 2002 atas nama MC.Batubara terletak di Jalan Dukuh Kupang No.34 Surabaya adalahbertentangan dengan Pasal 12 ayat (2) Keputusan Walikotamadya KepalaDaerah Tingkat Il Surabaya No.01 Tahun 1998 Tentang Tata CaraPenyelesaian Izin Pemakaian
    adalahtindakan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku, sewenangwenang dan merupakan pelanggaran AsasAsas Umum PemerintahanYang Baik sebagaimana dimaksud Pasal 53 ayat 2 c UndangUndangNo. 5 Tahun 1986, maka layak dinyatakan batal atau tidak sah ;Bahwa untuk menghindari kerugian yang sangat besar bagiPenggugat mengingat ada kekhawatiran dijual belikan/dipindahtangankan/dialihkan kepada pihak lain atau diperpanjang, makaPenggugat mohon kepada Pengadilan berkenan menerbitkan PenetapanPelaksanaan Surat
    Keputusan Ijin Pemakaian TanahNo.188.45/1303/402.4.22/2002 tanggal 4 Desember 2002 atas nama MC.Batubara terletak di Jalan Dukuh Kupang Barat No.34 Surabaya termasukdidalamnya tidak dijual belikan/dipindahtangankan/dialinkan dandiperpanjang selama proses pemeriksaan perkara ini sedang berjalansampai ada putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat mohonkepada Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya agar menjatuhkanputusan sebagai berikut